Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, bahwa kasus ini sedang di dalami oleh Tim Jatanran.
Ia berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi main hakim sendiri yang dilakukan para debt collector tersebut.
"Pastinya yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan atau melakukan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas," kata Muhammad Firdaus, Minggu, 14 Juli 2024. (Ihsan Fahmi)