Saldo Bansos PKH Rp2 Juta Periode Juli 2024 Tersalurkan ke Rekening Bank Himbara, Penerima Segera Cek Informasi Penting Ini

Sabtu 13 Jul 2024, 19:14 WIB
Saldo bansos PKH periode pencairan Juli 2024 sebesar Rp2 juta tersalurkan ke rekening Bank Himbara. (Pixabay.com/EmAji)

Saldo bansos PKH periode pencairan Juli 2024 sebesar Rp2 juta tersalurkan ke rekening Bank Himbara. (Pixabay.com/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli 2024 tersalurkan ke rekening penerima.

Penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terverifikasi, berhak menerima saldo yang tersalurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Adapun bank-bank yang tergabung Himbara, di antaranya BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Selain itu, penyaluran bantuan juga dilakukan Pos Indonesia.

Jangan lewatkan penyaluran bansos PKH tahap 3 ini. Golongan tertentu bisa mendapatkan bantuan dana sebesar hingga Rp3.000.000 per tahun.

Untuk memeriksa status penerimaan bansos ini, kamu bisa mengikuti panduan yang dihimpun Poskota dari situs Kementerian Sosial (Kemensos) berikut ini.

Periksa Status Penerima Bansos

Bansos PKH digagas Kemensos. Program ini pertama kali diluncurkan pada 2007 untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Tahun ini, Kemensos menyalurkan bantuan tunai atau nontunai tersebut dalam empat tahap. Empat tahap itu berlangsung setiap tiga bulan sekali dalam setahun.

Penyaluran bansos PKH sudah menginjak tahap ketiga atau periode Juli-September 2024. Simak cara periksa status penerima berikut ini:

  1. Akses portal 'Cek Bansos Kemensos' baik melalui perangkat elektronik.
  2. Masukan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan Nama Penerima Manfaat (NPM).
  3. Isi kolom dengan empat digit kode.
  4. Klik tombol 'Cari Data' untuk menampilkan status penerima.

Ada tujuh golongan penerima bantuan ini. Setiap golongan menerima manfaat PKH dengan nominal yang berbeda, di antaranya:

  • Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Lansia berusia 70 tahun lebih: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Syarat dan Cara Pengajuan Bansos PKH

Berminat untuk menerima bansos PKH? Pastikan sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan Kemensos sebagai berikut:

  • Punya KTP sebagai bukti pemohon bantuan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Masuk kategori keluarga berkebutuhan yang dihimpun kelurahan
  • Bukan ASN, TNI, dan Polri
  • Pemohon belum pernah menerima program bantuan lain
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Kemudian, untuk mulai mengajukan bansos PKH, pemohon mesti mendaftarkan diri, baik secara online ataupun offline.

Berita Terkait

News Update