NIK e-KTP Anda Masih Bisa Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja Setelah Gagal Lolos Pendaftaran, Simak Cara dan Syaratnya di Sini

Sabtu 13 Jul 2024, 21:13 WIB
Saldo DANA Prakerja Rp700.000 masih bisa didapatkan meski pernah gagal lolos pendaftaran (Foto: Pinterest)

Saldo DANA Prakerja Rp700.000 masih bisa didapatkan meski pernah gagal lolos pendaftaran (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gagal lolos pendaftaran Kartu Prakerja berarti menggagalkan juga peluang Anda mendapat saldo DANA gratis dari Pemerintah.

Seperti diketahui, Pemerintah menyiapkan insentif senilai Rp4,2 juta bagi setiap peserta Prakerja yang lolos dan menyelesaikan pelatihan.

Uang sebesar Rp4,2 juta akan dialokasikan untuk membeli pelatihan Prakerja (Rp3,5 juta), serta insentif mencari kerja (Rp600.000) dan insentif pengisian survei evaluasi (Rp100.000) yang bisa diklaim ke dompet elektronik.

Bagi Anda yang gagal lolos di gelombang sebelumnya, NIK e-KTP Anda masih bisa kembali didaftarkan ulang begitu gelombang selanjutnya dibuka.

Akan tetapi, daftar ulang ini hanya diperuntukkan bagi calon peserta yang tidak lebih dari 3 kali gagal mendaftar Prakerja.

Lantas, bagaimana nasib calon peserta yang sudah 3 kali gagal atau lebih? Apakah peluang mendapat saldo DANA gratis dari Pemerintah menjadi hangus.

Tidak. Kendati Anda sudah gagal lolos pendaftaran sebanyak 3 kali atau lebih, Anda masih memiliki cara untuk mencoba kembali peruntungan.

Caranya adalah dengan mengirim hasil scan dari Surat Pernyataan Prakerja plus materai. 

Tautan menuju Surat Pernyataan yang bisa dicetak tersedia di bagian bawah situs Prakerja, dekat dengan daftar kontak.

Anda hanya perlu mengisi data di Surat Pernyataan Gagal dan mengirimkannya ke alamat e-mail [email protected].

Artinya, tidak ada batasan maksimal gagal daftar Prakerja selama Anda masih memenuhi persyaratan dan mengirim Surat Pernyataan Gagal dengan benar.

Berita Terkait

News Update