Demi Main Judi Online, Warga Bekasi Ajak Ponakan Curi Sepeda Motor

Sabtu 13 Jul 2024, 11:59 WIB
Polres Metro Bekasi Kota merilis kasus pencurian sepeda motor karena ingin main judi online. (Poskota/Ihsan)

Polres Metro Bekasi Kota merilis kasus pencurian sepeda motor karena ingin main judi online. (Poskota/Ihsan)

"Dari perbuatan keempat tersangka, disangkakan pasal 363 KUHPidana subs pasal 480 KUHpidaba dengan ancaman penjara 9 tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.idGABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update