Ada 2 cara atau mekanisme pencairan saldo dana bansos tunai dari pemerintah, yakni melalui bank himbara dan PT Pos.
Pencaian saldo dana Rp500.000 dari bansos pemerintah dapat dilakukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Beberapa cabang bank himbara yang menyediakan pencairan saldo dana bansos diantaranya ada BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Lebih lanjut, untuk pecncairan saldo dana bansos Rp600.000 bagi KPM yang belum memiliki KKS uagnya bisa ditarik lewat kantor pos sesuai jadwalnya yang telah diumumkan.