Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti untuk mengetahui apakah namamu tercatat atau tidak sebagai penerima secara online.
1. Akses browser di perangkat mu
2. Buka situs kjp.jakarta.go.id
3. Pilih menu KJP
4. Ketik NIK siswa yang terdaftar dan pilih tahun 2024
5. Klik Cek untuk melihat informasi
Sementara itu, melansir website resmi kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar atau KJP adalah program bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov Jakarta kepada siswa Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan adanya program ini, diharapkan anak usia 6 - 21 tahun dapat memiliki akses ke layanan pendidikan mulai SD, SMP, hingga tamat SMA/SMK.
Warga Jakarta yang berdomisili di Jakarta dapat mendaftarkan diri ke program ini dengan melampirkan sejumlah persyaratan.
Para peserta KJP Plus bakal menerima bantuan pendidikan setiap bulannya yang dikirim ke rekening Bank DKI oleh pemerintah.
Adapun, nominal bantuan yang didapatkan tiap jenjang pendidikan berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing jenjang.
Berikut rincian dana bantuan KJP untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.