JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 masuk ke rekening penerima NIK e-KTP dan KK yang lolos validasi. Cek prosedurnya berikut ini.
Proses penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 3 sendiri dilakukan secara langsung ke rekening bank yang tergabung dalam Himpuanan Bank Negara (Himbara) atau PT Kantor Pos Indonesia.
Pencairan saldo dana gratis tersebut didasarkan pada data yang tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah melalui proses verifikasi, serta validasi oleh Kementerian Sosial.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) nantinya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi untuk memperoleh dana bansos PKH sesuai dengan kategori yang diterima.
Menurut informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos, bantuan PKH tahun 2024 akan disalurkan dalam empat tahap berbeda sepanjang tahun.
Untuk tahap 3, proses penyaluran PKH akan dialokasikan dari bulan Juli hingga September 2024 selama tiga bulan sekaligus.
Rincian Kategori Penerima Bansos PKH
Adapun rincian nominal bantuan PKH 2024 untuk berbagai kategori penerima manfaat yang bisa Anda simak lebih lanjut.
- Balita (usia 0-6 tahun): Menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (usia 70 tahun ke atas): Menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima PKH
Untuk mengecek status sebagai penerima Bansos PKH 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Cek Bansos PKH:
Akses laman resmi cekbansos Kemensos melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Informasi yang Dibutuhkan: