SELAMAT! NIK KTP Milik Keluarga Penerima Manfaat Ini Bisa Tarik Saldo Dana Gratis Rp200 Ribu Insentif Bansos Cair Juli 2024

Jumat 12 Jul 2024, 15:00 WIB
Pemilik NIK KTP dari Keluarga Penerima Manfaat Bisa Klaim Saldo Dana Gratis Rp200 Lewat 2 Metode Ini (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Pemilik NIK KTP dari Keluarga Penerima Manfaat Bisa Klaim Saldo Dana Gratis Rp200 Lewat 2 Metode Ini (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2024 ini, pemerintah masih memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi para masyarakat yang NIK KTP dan KK terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos ini disalurkan dengan tujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang miskin atau rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Tak hanya itu, belum lama ini juga dikabarkan bahwa beberapa bantuan sosial akan dicairkan pada Juli 2024 untuk para pemilik NIK KTP dan KK yang datanya tercantum sebagai penerima bansos.

Penerima manfaat dijadwalkan akan menerima insentif saldo dana gratis dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH) serta beberapa bantuan sosial lainnya dari pemerintah pada bulan Juli 2024.

Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan insentif saldo dana untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk kartu atau alat elektronik lainnya yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di sejumlah pedagang yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Tujuan dari bansos BPNT adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Sementara itu, bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Bantuan yang diberikan dalam program PKH berupa bantuan saldo dana gratis langsung cair yang diberikan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat.

Selain bantuan saldo dana tunai, program PKH juga mencakup pemberian bantuan dalam bentuk akses layanan pendidikan dan kesehatan bagi anggota keluarga penerima manfaat.

Berdasarkan informasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, pencairan insentif saldo dana bansos BPNT tahap 3 akan disalurkan pada bulan Mei hingga Juli 2024 ini.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan akan mendapatkan bantuan insentif dana kaget sebesar Rp200.000 setiap bulannya saat pencairan dilakukan.

Dilaporkan bahwa pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan uang tunai dan non tunai. Mereka juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa barang kepada keluarga yang rentan miskin dan prasejahtera yang terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.

Secara keseluruhan, ada enam jenis bantuan sosial reguler yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat pada bulan Juli 2024, diantaranya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali menyalurkan bantuan pada tahap ketiga dengan jadwal pencairan dari bulan Mei hingga Juli melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Diperkirakan sejak awal April, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pengecekan ulang terhadap validitas data penerima, yang dibandingkan dengan status kelayakan dari usulan pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos RI.

Detail nominal pencairan insentif saldo dana bansos tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) melalui KKS adalah sebagai berikut:

  • Anak SD atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu.
  • Anak SMP atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu.
  • Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan sosial BPNT Tahap 4 akan disalurkan kembali mulai bulan Mei 2024 sebesar Rp200 ribu melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI kepada penerima yang terdaftar dalam data SP2D sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar dalam kategori BPNT murni serta KPM yang termasuk dalam kategori BPNT+PKH dan terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.

Informasi terkait jadwal penyaluran bansos ini masih belum diperbarui lebih lanjut di SIKS-NG, termasuk apakah penyalurannya akan dilakukan setiap bulan atau setiap dua bulan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) tetap akan mengalokasikan bantuan pada awal Mei 2024.

Sebanyak 7,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari siswa-siswi di tingkat SD, SMP, dan SMA termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial insentif saldo dana PIP Kemdikbud.

KPM dapat mencairkan bantuan setelah mengaktifkan rekening di SimPel BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat), serta BSI (khusus untuk wilayah Provinsi Aceh).

Adapun rincian lengkap terkait jumlah bantuan insentif saldo dana bansos dari Program Indonesia Pintar yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa-siswi penerima manfaat adalah sebagai berikut:

  • Anak SD pada kelas 1-5 menerima Rp450 ribu per tahun.

  • Anak SD pada kelas 1 semester ganjil menerima Rp225 ribu.

  • Anak SD pada kelas 6 semester genap menerima Rp225 ribu.

  • Anak SMP pada kelas 8 menerima Rp750 ribu per tahun.

  • Anak SMP pada kelas 7 semester ganjil menerima Rp375 ribu.

  • Anak SMP pada kelas 9 semester genap menerima Rp375 ribu.

  • Anak SMA, SMK, atau sederajat pada kelas 11 menerima Rp1,8 juta per tahun.

  • Anak SMA, SMK, atau sederajat pada kelas 10 semester ganjil menerima Rp900 ribu.

  • Anak SMA, SMK, atau sederajat pada kelas 12 semester genap menerima Rp900 ribu.

Bantuan sosial ini dapat dicairkan melalui ATM rekening SimPel atau alternatifnya, menggunakan buku rekening dan mengunjungi unit bank Himbara terdekat untuk proses pencairan.

4. MRP Cadangan Beras 10 Kg 

Bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP) akan kembali disalurkan sejak bulan Mei 2024 lalu. Bansos MRP ini mencakup pemberian Cadangan Beras Pemerintah seberat 10 kg, yang telah disalurkan pada tahap kelima.

Target penerima bansos berupa bahan pangan ini adalah 22 juta KPM yang terdaftar dalam desil P3KE Kemenko PMK dan termasuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem.

Penerima bantuan MRP (Mitigasi Rawan Pangan) Beras 10 kilogram dipilih berdasarkan desil P3KE Kemenko PMK bukan lagi menggunakan data DTKS Kemensos.

Penyaluran bantuan dilakukan di kantor pos cabang kecamatan atau titik-titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa jika jumlah penerima cukup banyak.

5. Bansos Daging Ayam dan Telur

Bantuan daging ayam dan telur akan tetap disalurkan pada bulan Mei untuk 1,4 juta anak usia dini (0-6 tahun) yang termasuk dalam keluarga yang rawan stunting dan terdaftar di BKKBN.

Bantuan sosial daging ayam dan telur ini akan diberikan di tujuh provinsi yang tersebar di wilayah Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan stunting tertinggi di negara ini.

Bantuan ini terdiri dari 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur, akan didistribusikan secara merata di beberapa wilayah provinsi di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Syarat Jadi Penerima Bansos Juli 2024

  • Terdaftar sebagai penerima BPNT atau BPNT+PKH dan telah menerima bantuan sosial per bulan Januari 2024.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.
  • Memiliki nomor rekening di bank-bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data yang tercatat di DTKS Kemensos.
  • Memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT via Ponsel

1. Cara Cek Bansos melalui Website

  • Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
  • Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
  • Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "Cari Data". Jika Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.

2. Cara Cek Bansos melalui Aplikasi 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
  • Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
  • Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Isi informasi yang diminta.
  • Lakukan pencarian data.
  • Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update