JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2024 ini, pemerintah masih memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi para masyarakat yang NIK KTP dan KK terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos ini disalurkan dengan tujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang miskin atau rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Tak hanya itu, belum lama ini juga dikabarkan bahwa beberapa bantuan sosial akan dicairkan pada Juli 2024 untuk para pemilik NIK KTP dan KK yang datanya tercantum sebagai penerima bansos.
Penerima manfaat dijadwalkan akan menerima insentif saldo dana gratis dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH) serta beberapa bantuan sosial lainnya dari pemerintah pada bulan Juli 2024.
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan insentif saldo dana untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk kartu atau alat elektronik lainnya yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di sejumlah pedagang yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Tujuan dari bansos BPNT adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Sementara itu, bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Bantuan yang diberikan dalam program PKH berupa bantuan saldo dana gratis langsung cair yang diberikan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat.
Selain bantuan saldo dana tunai, program PKH juga mencakup pemberian bantuan dalam bentuk akses layanan pendidikan dan kesehatan bagi anggota keluarga penerima manfaat.
Berdasarkan informasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, pencairan insentif saldo dana bansos BPNT tahap 3 akan disalurkan pada bulan Mei hingga Juli 2024 ini.