Selain mengenai prosedur untuk memeriksa penerima PIP 2023 terbaru melalui situs pip.kemdikbud.go.id 2023, perhatikan juga informasi mengenai jadwal pencairan untuk tahap 2 atau tahap 3 serta jumlah bantuan yang akan diterima.
Para siswa yang menerima bantuan PIP 2023 akan menerima bantuan saldo dana antara Rp450.000 hingga Rp1 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut adalah rinciannya:
-
Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima Rp. 450.000,- per tahun; untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp. 225.000,-.
-
Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima Rp. 750.000,- per tahun; untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp. 375.000,-.
-
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C akan menerima Rp. 1.000.000,- per tahun; untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp. 500.000,-.
Syarat Jadi Penerima Bansos PIP Tahap 2
- Siswa penerima KIP
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan/atau dengan kondisi khusus
- Siswa dari keluarga yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yang yatim piatu atau berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
- Siswa yang terdampak bencana alam
- Siswa yang mengalami drop out dan diharapkan kembali ke sekolah
- Siswa dengan kelainan fisik atau korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berasal dari daerah konflik, atau dari keluarga yang memiliki anggota keluarga terpidana
- Siswa yang berada di lembaga pemasyarakatan atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.