Saldo Dana Gratis Rp450.000 dari Bansos KJP Tahap 1 Gelombang 2 Masuk ke Rekening Bank DKI, Cek Penerimanya Lewat Ponsel Anda!

Jumat 12 Jul 2024, 21:18 WIB
Saldo dana gratis Rp450.000 dari bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Gelombang 2 telah mulai dicairkan ke rekening Bank DKI. . (Disdik DKI Jakarta)

Saldo dana gratis Rp450.000 dari bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Gelombang 2 telah mulai dicairkan ke rekening Bank DKI. . (Disdik DKI Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi warga Jakarta, saldo dana gratis Rp450.000 dari bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Gelombang 2 telah mulai dicairkan ke rekening Bank DKI.

Penerima manfaat yang memenuhi syarat dan telah terdaftar akan mendapatkan saldo dana bansos KJP plus hingga Rp450.000 sesuai jenjang Pendidikan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa KJP tahap pertama gelombang kedua akan mulai cair pada Jumat, 12 Juli 2024.

"Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada sore ini," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin dikutip Poskota dari Antara.

Budi menambahkan, pencairan dana tersebut dilakukan setelah merampungkan verifikasi dengan total penerima pada gelombang kedua sebanyak 73.506 orang. 

Skema pencairan KJP Plus sendiri dibagi menjadi dua gelombang setiap tahunnya untuk memastikan dana bansos dapat disalurkan secara tepat dan merata.

Untuk gelombang pertama KJP Plus pada tahun 2024, dana sudah mulai dialokasikan secara bertahap sejak tanggal 13 Juni 2024.

Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus

1. Buka Browser dan Kunjungi Situs Resmi

Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi KJP Jakarta di www.kjp.jakarta.go.id. Situs ini adalah portal resmi yang disediakan oleh pemerintah DKI Jakarta untuk informasi terkait KJP.

2. Masuk ke Halaman Pencarian KJP Plus

Setelah membuka situs, pilih opsi yang sesuai untuk memeriksa status KJP. Biasanya, ada opsi seperti "Pencarian KJP" atau "Cek Status KJP". Klik opsi ini untuk masuk ke halaman pencarian.

Berita Terkait
News Update