JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan saldo dana Rp600.000 dari pemerintah bulan Juli Agustus 2024 mulai masuk rekening.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa mulai memeriksa saldo rekening. Besaran yang diterima beragam tergantung kategori.
Mulai dari Rp225.000 sampai Rp750.000. Pencairan bansos PKH ini dilakukan secara bertahap.
Selama setahun, akan ada empat tahap pencairan. Bansos ini diberikan kepada KPM yang tervalidasi.
Tak semua warga bisa mendapatkan bansos ini karena datanya harus tercatat di Kementerian Sosial.
Bagi yang sudah masuk menjadi KPM PKH, sekarang bisa mulai memeriksa saldo rekening karena dana bansos dari pemerintah itu mulai dicairkan.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Bagi yang baru masuk menjadi KPM PKH, ada baiknya untuk mengetahui besaran setiap kategori dalam menerima saldo dana bansos ini.
Pencairan bansos PKH tahap ini dilakukan untuk bulan Juli sampai Agustus 2024. Berikut besarannya:
- Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Wilayah yang Cair Bansos PKH Juli Agustus 2024
Dilansir dari akun Youtube Naura Vlog, pencairan PKH ini dibagi ke dalam tiga wilayah. Pertama kali akan dicairkan di wilayah dua, lalu diikuti wilayah satu, dan baru yang terakhir untuk wilayah tiga.
Berikut daftar wilayah untuk mulai melakukan pencairan.
Wilayah 1
- Nangro Aceh Darussalam
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bangka Belitung
- Bengkulu
- Jawa Barat
Wilayah 2
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
Wilayah 3
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
Warga di Pulau Jawa kecuali Jawa Barat dan Jawa Timur harus lebih bersabar karena tak masuk satu wilayah dengan provinsi satu pulau.