JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan melalui rekening simpanan pelajar (SimPel). Orang tua siswa, sebelum melakukan penarikan harus terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening.
Aktivasi rekening ini bisa dilakukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah mendapat SK Nominasi. Aktivasi rekening ini bertujuan agar memudahkan proses penyaluran serta penarikan saldo dana gratis yang diberikan oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos disebutkan bahwa hari ini Jumat,12 Juli 2024 saldo bantuan PIP telah dicairkan ke rekening KPM.
Namun penyaluran bantuan pendidikan ini diberikan pada KPM yang telah melakukan aktivasi rekening pada bulan Mei 2024.
Lebih lanjut bagi KPM yang baru melakukan aktivasi rekening, saldo dana bansos akan diberikan pada bulan Agustus atau September.
Besaran dana bantuan yang akan didapat oleh penerima manfaat disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas (SMA).
Untuk sekolah dasar mendapat bantuan Rp450.000, SMP Rp750.000 dan SMA Rp1.800.000. Bagi yang mendapatkan dana bantuan hari ini, bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah menjelang ajaran baru.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Menurut informasi dari laman PIP Kemdikbud, ada dua cara untuk melakukan aktivasi rekening, yakni secara perseorangan atau kolektif.
Berikut ini dokumen yang harus disiapkan oleh KPM saat akan mengaktivasi rekening Simpel, antara lain:
- Aktivasi Rekening PIP Perseorangan
- Bawa surat keterangan sebagai penerima PIP dari sekolah
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) orang tua atau wali dan kartu pelajar siswa
- Isi formulir rekening Simpel
- Bawa dokumen aktivasi rekening
Bagi KPM yang memiliki penerima siswa jenjang sekolah dasar, wajib didampingi oleh orang tua atau wali.
Aktivasi Rekening PIP Kolektif
- Siapkan surat kuasa dari orang tua wali atau siswa yang diberikan pada pihak sekolah
- Siapkan formulir rekening Simpel
- Siapkan surat keterangan penerima PIP dari sekolah
- Buat surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) lengkap dengan materai dan tanda tangan dari kedua belah pihak
- Siapkan fotokopi e-KTP orang yang diberikan kuasa
- Fotokopi surat yang membuktikan menunjuk orang yang diberi kuasa
- Serahkan dokumen aktivasi ke bank penyalur
Bila rekening telah selesai diaktivasi, KPM tinggal menunggu saldo dana bansos masuk ke rekening tersebut dan kemudian menarik saldo tersebut untuk dibelanjakan kebutuhan peserta didik.