JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiko Aryawardhana suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) selama 10 jam diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia terjerat kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar dengan pelapor mantan istrinya sendiri, AW.
Pemeriksaan Tiko oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dimulai dari pukul 10.05 WIB dan selesai pukul 19.55 WIB.
Usai diperiksa, Tiko memberikan pernyataan kepada awak media.
"Kasus ini murni urusan saya, tidak ada melibatkan istrinya Bunga Citra Lestari (BC)," ujar Tiko kepada awak media di lobi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024 malam.
Tiko mengungkapkan, apa yang terjadi dengan dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan istrinya saat ini, BCL.
Kasus ini, kata dia, adalah murni permasalahan antara dirinya dan mantan istri.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasi, menjelaskan duduk permasalahannya terkait pemeriksaan terhadap kliennya. Dia mengatakan, pihak kepolisian telah mengajukan 40 sampai 50 pertanyaan.
"Semua pertanyaan penyidik ke Tiko dijawab seluruhnya," ungkapnya.
Tiko memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang terhadap laporan mantan istrinya, AW, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Pemanggilan Tiko oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai kapasitas seorang saksi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pemanggilan Tiko masih sebatas dimintai keterangan dalam hal dugaan kasus penggelapan uang dari pelapor mantan istrinya.