TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di pabrik plastik dan kertas milik PT Techno Plastika Perdana, Jalan Raya Tobat, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu, 10 Juli 2024 lalu.
Saat hendak pulang kerja, korban yang merupakan seorang wanita tersebut terkejut saat melihat motor miliknya tidak ada di parkiran.
"Selepas kerja, korban hendak pulang dan mendapatkan motornya sudah tidak ada di parkiran motor," kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang Iptu Suyadi, Jumat, 12 Juli 2024.
Kemudian, korban melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Balaraja, Polresta Tangerang.
"Setelah mendapat laporan tersebut, kami (polisi) langsung melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV," ungkapnya.
Dari hasil pengecekan lokasi dan rekaman CCTV diketahui motor milik korban dibawa oleh dua orang pria yang tidak lain adalah rekan kerjanya.
"Dalam rekaman CCTV terlihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan membawa motor milik korban. Setelah di lakukan penyelidikan diketahui kedua pria tersebut berinisial M dan D," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim Reskrim Polsek Balaraja langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial M di rumah kontrakannya.
"M berhasil di tangkap di kontrakannya kemarin (Kamis, 11 Juli 2024). Sementara satu tersangka lain berinsial D berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus DPO," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya. (veronica prasetio)