JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) Anda, untuk mendapatkan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang bisa cairkan saldo dana gratis Rp2,4 juta.
Simak berita ini selengkapnya agar Anda bisa mengetahui cara daftar dan kriteria penerima Bansos BPNT.
Anda berhak mendapatkan bantuan pemerintah tersebut, jika memenuhi persyaratan dan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah satu dari program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Bantuan ini berfokus untuk membantu masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Adanya bantuan BPNT, pemerintah berharap agar jumlah angka kemiskinan di Indonesia berkurang, serta meningkatkan kualitas pangan kepada masyarakat miskin.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp2,4 juta per KPM setiap tahunnya pada 2024 ini. Bantuan tersebut diserahkan setiap bulannya Rp200.000.
Penyaluran dana BPNT dilakukan secara Non-Tunai, dan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kemudian kartu tersebut dapat digunakan untuk mengenalkan masyarakat kepada layanan perbankan, yang dapat membantu mengakses berbagai layanan keuangan lainnya.
Dengan adanya BPNT, pemerintah berharap bantuan lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Banyak masyarakat bertanya-tanya kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, dan kenapa tidak cair secara bersamaan.