18,6 Juta Pelajar Dapat Bantuan Saldo Gratis Rp1,8 Juta dari Dana PIP Kemdikbud Cair Juli 2024! Cek Penerimanya di Sini!

Jumat 12 Jul 2024, 19:46 WIB
18,6 Juta pelajar dapat bantuan dana gratis Rp1,8 Juta dari PIP Kemdikbud cair Juli 2024! cek penerimanya di sini!(Freepik)

18,6 Juta pelajar dapat bantuan dana gratis Rp1,8 Juta dari PIP Kemdikbud cair Juli 2024! cek penerimanya di sini!(Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pastikan Kamu satu diantara 18,6 juta siswa penerima bantuan dana gratis hingga Rp1,8 juta dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 yang cair bulan Juli ini.

Saldo gratis tersebut, langsung terkirim ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang kamu miliki dengan memahami panduan penerima di bawah ini.

Perlu diingat, bahwa uang saku pemberian pemerintah itu, berfokus untuk meringankan beban biaya pendidikan selama kamu mengenyam masa wajib belajar 12 tahun.

Tujuan Utama Penyaluran PIP

Adalah sebagai upaya inisiatif pemerintah untuk bisa memastikan bahwa anak-anak generasi bangsa dari kalangan masyarakat kurang mampu, tetap mengenyam pendidikan hingga selesai dengan akses yang seluas-luasnya, mencakup:

  • Pendidikan Formal: SD, SMP dan SMA atau SMK termasuk Sekolah Madrasah (di bawah naungan Kementerian Agama).
  • Pendidikan Non-Formal: Kelas Belajar (Kejar) Paket A hingga paket C atau pendidikan khusus untuk mereka yang dibutuhkan

Syarat Penerima PIP 2024

Dana PIP Kemdikbud 2024, hanya berlaku bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau terkendala finansial karena kondisi tertentu, seperti:

  • Peserta didik Yatim piatu dan Yatim atau Piatu, Kelainan fisik (Disabilitas),  kondisi Orang tua di PHK, korban musibah dan bencana alam, berasal dari daerah konflik, mempunyai lebih dari 3 (tiga) saudara kandung yang tinggal dalam 1 (satu) rumah,berada di LP (Lembaga Pemasyarakatan), keluarga terpidana, Siswa DO (Drop Out) tapi ingin sekolah, dan berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)
  • Berasal dari keluarga pemegang kartu PKH dan KKS
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Bagaimana Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024?

Apabila kamu termasuk ke dalam kondisi keluarga di atas, maka wajib mendapatkan santunan PIP kemdikbud 2024 di tahap kedua, saat ini.

Namun, jika belum tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka segera daftarkan ke kantor Desa/ atau Kelurahan dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. Atau melalui pengajuan sekolah siswa yang bersangkutan, dengan cara:

  • Melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Apabila tidak mempunyai KIP, maka ajukan KKS melalui satuan pendidikan terdekat
  • Jika belum memiliki KKS, maka orang tua/ wali peserta didik berhak mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke pihak berwenang setempat.

Berapa Nominal Dana PIP Kemdikbud 2024?

Besaran dana bantuan yang akan diterima bagi setiap siswa penerima, jumlahnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik, saat ini, dengan rincian:

  • Pelajar SD dan Sederajat, kelas II s.d V mendapatkan Rp450.000/ siswa/ tahun, sedangkan bagi siswa baru masuk dan kelas VI, mendapatkan Rp225.000.
  • Siswa SMP dan sederajat, mendapatkan santunan Rp750.000/ siswa/ tahun, sedangkan bagi siswa yang baru masuk dan kelas IX memperoleh bantuan Rp375.000/ siswa/ tahun, dan
  • Peserta didik SMA, SMK dan Sederajat berhak atas Dana PIP Kemdikbud Rp1.800.000 dan bagi pelajar yang baru masuk dan kelas XII berhak atas Rp900.000/ siswa/ tahun

Bagaimana Cara Mengetahui Status Penerima PIP 2024?

Untuk mengetahui status siswa penerima PIP 2024, bisa dilakukan secara online dan mandiri, dengan cara:

  1. Akses ke website Kemdikbud/ Sipintar di pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih kanal ‘Cari Penerima PIP’ di beranda
  3. Ketik NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) peserta didik, NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa dan jawab perhitungan pada kolom captcha, dengan benar untuk validasi data
  4. Klik tombol ‘Cari’ untuk menampilkan informasi status siswa penerima

Tahapan Pencairan Dana PIP 2024

Penyaluran bantuan PIP kemdikbud 2024, merupakan kali kedua yang diselenggarakan dari tahun sebelumnya.

Bantuan ini bisa dicairkan oleh setiap peserta didik penerima hanya 1 (satu) kali dalam satu tahun anggaran, yang dibagi ke dalam beberapa tahap, diantaranya:

  • Tahap 1: Disalurkan pada bulan Februari hingga  April 2024
  • Tahap 2: Didistribusikan pada bulan  Mei sampai dengan September 2024
  • Tahap 3: Dicairkan pada periode bulan Oktober hingga Desember 2024

Upaya pemerintah melalui program PIP Kemdikbud 2024, diharapkan dapat menurunkan angka putus sekolah di tanah air, sehingga bisa meningkatkan kualitas masyarakat hidup di masa depan.

Melalui informasi ini, peserta didik maupun orang tua/ wali bisa lebih mengetahui perihal tahapan dan panduan menjadi bagian penerima hak dari program PIP 2024.

Ikuti terus informasi terkini poskota.co.id di saluran resmi Whatsapp. Bergabung di sini.

Reporter
Berita Terkait
News Update