Setiap KPM yang memiliki anak sekolah berpeluang mendapatkan uang tunai Rp1.800.000 dari PIP.
2. Masuk Pada SK Pemberian PIP 2024
Anda bisa melakukan pengecekan melalui website sipintar yaitu www.kemendikbud.go.id apakah terdaftar atau tidaknya.
3. Masuk Pada SK Nominasi PIP 2024
Jika anda tidak masuk di SK pemberian PIP, anda bisa cek SK nominasi PIP 2024 melalui website si pintar.
4. Sudah Melakukan Aktivasi Rekening di Bulan April atau Mei 2024
Jika telah melakukan aktivasi rekening, maka dipastikan uang tunai akan cair pada bulan Juli 2024.
Disclaimer : Silahkan ikuti tata cara yang ada di atas untuk mendapat bansos Rp1.800.000 dari PIP 2024.