Saldo Dana Bansos PKH Jadi Milik Anda! Cek NIK KTP di Sini Langsung Klaim Uang Gratis Periode Juli-September

Kamis 11 Jul 2024, 14:27 WIB
Langsung klaim saldo dana gratis periode Juli-September via bansos PKH jika anda termasuk dalam DTKS. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

Langsung klaim saldo dana gratis periode Juli-September via bansos PKH jika anda termasuk dalam DTKS. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima Saldo Dana Bansos PKH dapat Bersenang diri karena bantuan sosial (bansos) telah resmi jadi milik Anda!

Hal itu dapat terjadi jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) daftar sebagai penerima gua ngereksi tersebut periode Juli sampai dengan September.

Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi penyelenggara kan oleh pemerintah.

Program Saldo Dana Bansos PKH Adalah

Saldo dana bansos PKH merupakan sebuah program pembagian dan manfaat gratis kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin dan rentan.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI bertindak sebagai inisiator atau penggerak dari upaya pemberdayaan masyarakatnya yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan sosial.

Pembagian uang gratis ini akan dilakukan secara bertahap dan kolektif sepanjang tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Para penerimanya terlebih dahulu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terdapat pada situs resmi Kemensos.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH

Kemensos mengatur mengenak persyaratan dan ketentun yang harus dipenuhi oleh penerima melalui Perraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018.

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Persyaratan tersebut harus dipenuhi agar bantuan ini betul-betul menyasar kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Nominal Saldo Dana Bansos PKH

Permensos nomor 1 tahun 2018 turut mengatur besaran nominal saldo diterima oleh masyarakat sesuai dengan kategori yang ditentukan.

Nominal yang diberikan kepada menerima memiliki jumlah berbeda sesuai dengan kebutuhan dan sektor yang diikutinya.

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA):  Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
  • • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.

Berita Terkait

News Update