NIK e-KTP Kamu Lolos Jadi Penerima Insentif Prakerja Gelombang 70, Buruan Ikuti Langkah Ini dan Klaim Saldo DANA Garatis Rp4,2 Juta dari Pemerintah

Kamis 11 Jul 2024, 11:37 WIB
Ilustrasi. NIK e-KTP Kamu Lolos Jadi Penerima Insentif Prakerja Gelombang 70, Buruan Ikuti Langkah Ini dan Klaim Saldo DANA Garatis Rp4,2 Juta dari Pemerintah. (Prakerja)

Ilustrasi. NIK e-KTP Kamu Lolos Jadi Penerima Insentif Prakerja Gelombang 70, Buruan Ikuti Langkah Ini dan Klaim Saldo DANA Garatis Rp4,2 Juta dari Pemerintah. (Prakerja)

Jika sudah, maka kamu bisa klaim insentif Prakerja Gelombang 70 berupa saldo DANA gratis Rp4,2 juta dari pemerintah.

Disclimer: Artikel ini hanya menyajikan informasi mengenai Prakerja, terkait adanya perubahan kebijakan apapun di luar tanggung jawab kami. (*)

Berita Terkait

News Update