NIK e-KTP Kamu Lolos Jadi Penerima Insentif Prakerja Gelombang 70, Buruan Ikuti Langkah Ini dan Klaim Saldo DANA Garatis Rp4,2 Juta dari Pemerintah

Kamis 11 Jul 2024, 11:37 WIB
Ilustrasi. NIK e-KTP Kamu Lolos Jadi Penerima Insentif Prakerja Gelombang 70, Buruan Ikuti Langkah Ini dan Klaim Saldo DANA Garatis Rp4,2 Juta dari Pemerintah. (Prakerja)

Ilustrasi. NIK e-KTP Kamu Lolos Jadi Penerima Insentif Prakerja Gelombang 70, Buruan Ikuti Langkah Ini dan Klaim Saldo DANA Garatis Rp4,2 Juta dari Pemerintah. (Prakerja)

1. Masuk ke link www.prakerja.go.id untuk

2. Registrasi atau buat akun menggunakan email aktif 

3. Masuk ke www.prakerja.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Isi data diri dan upload berkas yang disyaratkan

5. Kerjakan tes kemampuan dasar dengan tepat

6. Klik “gabung gelombang”  yang ada di dashboard

7. Tunggu pengumuman lolos seleksi

8. Jika berhasil, tonton 3 video tentang kartu prakerja dan sambungkan ke akun DANA premium

9. Jika lolos seleksi, beli pelatihan pertama maksimal 15 hari setelah lolos seleksi 

10. Isi 2 survei evaluasi yang tersedia agar semua insentif Kartu Prakerja gelombang cair menjadi saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp700.000.

Sebagai informasi insentif saldo DANA gratis Rp4,2 juta dari pemerintah yakni merupakan uang bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan uang insentif sebesar Rp700 ribu. Selamat mendaftar Prakerja Gelombang 70.

Pastikan semua langkah atau rangkaian Prakerja Gelombang 70 kamu ikuti dengan baik dan selesai.

Berita Terkait

News Update