Untuk mengaktivasi rekening khusunya yang baru menerima SK Nominasi, KPM bisa membawa sejumlah dokumen dan mendatangi bank penyalur, yaitu:
- Membawa surat keterangan penerima PIP dari sekolah
- Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) orang tua siswa serta kartu pelajar
- Membawa Kartu Keluarga (KK)
- Mengisi formulir rekening simpanan pelajar (SimPel) untuk nantinya digunakan sebagai rekening pencairan dana bantuan
Lalu, untuk KPM yang memegang kartu ATM rekening simpel, ada cara yang bisa dilakukan ketika tidak bisa menarik saldo dana bansos PIP, antara lain:
- Buka blokir dari kartu debit rekening SimPel, dan
- Aktivasi kembali rekening dengan membawa syarat-syaratnya
Biasanya jika ada kendala pada penarikan dana bantuan melalui ATM, KPM dapat menarik setengahnya dan dilanjutkan di hari esok.
Itulah informasi mengenai KPM yang terkendala tidak bisa menarik saldo dana bansos PIP di rekeningnya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI