Selain itu, Kemensos juga menetapkan tahapan verifikasi dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat RT/RW hingga kementerian dan kelembagaan terkait.
Dengan adanya proses verifikasi berlapis tersebut, bisa saja KPM yang mendapat bantuan di periode sebelumnya, tidak lagi dapat saldo bantuan sosial di periode selanjutnya.
Hal tersebut dilakukan guna memberikan saldo dana bansos yang merata dan menyuluruh serta dibagikan hanya kepada keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Prediksinya, pencairan bantuan PKH dan BPNT disalurkan pada akhir Juli paling cepat, dan waktu normal pada bulan Agustus serta paling lambat saldo dana bansos diberikan pada September 2024.
Kendati demikian, penerima manfaat yang nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk elektroniknya telah terdaftar di sistem DTKS bisa menunggu kabar terbaru terkait pencairan dana bansos periode Juli - Agustus 2024.
Untuk memastikan KPM terdaftar sebagai penerima manfaat bisa melakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK e-KTP.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI