Adapun yang bersangkutan tidak buron. Berdasarkan proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana, mulai dari tahapan proses pemanggilan saksi hingga penetapan tersangka, polisi kemudian melakukan pemanggilan.
"Akhirnya kemarin pada 28 Juni 2024 hari Jumat kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan datang dan hari Sabtu langsung kita lakukan penahanan," kata Andri saat dikonfirmasi.
Saat ini eks manajer Fuji itu telah ditetapkan tersangka. Andri menuturkan jika berdasarkan keterangan tersangka, uang itu telah habis digunakan untuk keperluan pribadi.
"Tersangka menjelaskan uang tersebut sudah tidak ada dan habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan hiburan selama dia masih menjadi manager korban," paparnya. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI