7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada golongan keluarga miskin untuk membantu memperbaiki kondisi pangan mereka.
Jumlah bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan tiap dua bulan sekali. Artinya setiap dua bulan, keluarga miskin yang terdaftar akan menerima BPNT sebesar Rp400.000.
Apabila ditotalkan selama satu tahun, jumlah bantuan yang bisa diterima masyarakat dari pemerintah sebesar Rp2.400.000.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program bantuan di bidang pendidikan ini ditujukan untuk anak berusia enam hingga 21 tahun di Indonesia agar memiliki kesempatan mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Peserta PIP bakal mendapatkan layanan pendidikan mulai dari pendidikan dasa (SD) hingga tamat sekolah menengah (SMA/SMK).
Bantuan biaya pendidikan akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Berikut rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan.
SD/SDLB/Program Paket A
Kelas VI : Rp225.000
Kelas I-V : Rp450.000
SMP/SMPLB/Program Paket B