Berapa Nominal Bantuan Sosial PKH Juli 2024 dari Pemerintah? Simak Rincian Setiap Kategorinya

Kamis 11 Jul 2024, 23:30 WIB
Berapa Nominal Bantuan Sosial PKH Juli 2024 dari Pemerintah? Simak Rincian Setiap Kategorinya! (Edited by Shandra/Poskota)

Berapa Nominal Bantuan Sosial PKH Juli 2024 dari Pemerintah? Simak Rincian Setiap Kategorinya! (Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nominal bantuan sosial (bansos) PKH Juli 2024 dari Pemerintah untuk setiap kategori akan dibahas di artikel ini. Yuk simak!

Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pasti masih ada yang bertanya-tanya berapa nominal bansos PKH Juli 2024?

Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki 7 kategori KPM yang bisa mencairkan Dana bantuan ke dalam uang tunai.

Apa saja 7 kategori yang dimaksud? simak rinciannya di bawah sini.

Nominal Bantuan Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH Juli 2024

Berikut syarat penerima Bansos 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Cara Cek NIK e-KTP dan KK Penerima Bansos PKH 2024

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
  2. Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan. 

Program Keluarga Harapan (PKH)

Apa itu PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tahunan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat.

NIK e-KTP dan KK KPM harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Bantuan program pemerintah ini dapat ditarik tanpa dipungut biaya (zero cost) melalui ATM yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Untuk pengambilan bantuan PKH nonton dapat dilakukan melalui agen perbankan, outlet bank serta e-warong kube (warung gotong royong kelompok usaha bersama).

Berita Terkait

News Update