JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sudah mulai proses pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 3 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga miskin (KM) sejak awal Juli hingga September 2024 mendatang.
Sejumlah keluarga miskin yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik nya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menantikan pencairan PKH tahap 3 ini.
Untuk terdaftar menjadi KPM, masyarakat harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).
Apabila data-data yang dimasukkan masyarakat berhasil melalui proses verifikasi dan validasi, maka Anda bisa terdata menjadi KPM dan akan menerima bantuan dari pemerintah.
Pada pencairan tahap 3 ini, nominal bantuan yang didapatkan KPM masih sama seperti tahap sebelumnya, sesuai dengan kategori penerimanya masing-masing.
Kategori dengan nominal penerima bantuan terkecil, yakni siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap atau senilai Rp900.000 dalam setahun.
Sementara, kategori dengan nominal bantuan terbesar, yaitu ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000 per taha atau Rp3.000.000 dalam setahun.
Adapun, terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Setiap tiga bulan sekali atau setiap tahap, ketujuh kategori itu akan mendapatkan penyaluran dana bantuan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, juga BTN.
Namun, bila KPM tidak memiliki rekening bank maka pemerintah akan mengalokasikan bantuan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat dari wilayah KPM.
Terdapat empat tahap pencairan bantuan sosial (bansos) PKH, yakni Januari-Maret merupakan tahap satu. Lalu, April-Juni adalah tahap kedua.
Sedangkan, tahap ketiga dilaksanakan mulai Juli-September dan kemudian dilanjutkan dengan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Melansir dari situs resmi kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia yang angkanya masih cukup tinggi.
Dengan adanya program ini diharapkan keluarga miskin di Indonesia bisa memiliki akses ke sejumlah pelayanan sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan perawatan.
Jika nama Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka Anda dapat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima saldo dana bansos PKH cair juli 2024 dengan mudah lewat HP.