SELAMAT Data Anda Terdaftar Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos BPNT Tahap 3 Cair Juli 2024, Cek NIK e-KTP dan KK Anda untuk Klaim

Rabu 10 Jul 2024, 23:01 WIB
Selamat, data Anda terdaftar penerima saldo Dana gratis Rp2.400.000 dari bansos BPNT tahap 3 cair Juli 2024, Cek NIK e-KTP dan KK Anda untuk klaim (Foto: Poskota/Nur Rumsari)

Selamat, data Anda terdaftar penerima saldo Dana gratis Rp2.400.000 dari bansos BPNT tahap 3 cair Juli 2024, Cek NIK e-KTP dan KK Anda untuk klaim (Foto: Poskota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, data Anda terdaftar penerima saldo Dana gratis Rp2.400.000 dari bansos BPNT tahap 3 cair Juli 2024, Cek NIK e-KTP dan KK Anda untuk klaim sekarang.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.

Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah berharap melalui berbagai program bantuan sosial ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.

Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Kriteria Penerima BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Besaran Dana BPNT

Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, meskipun namanya non tunai. Total bantuan BPNT yang akan disalurkan adalah Rp 2.400.000 per penerima per tahun. 

Berita Terkait

News Update