JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera cair Juli 2024 ini.
Program ini menjadi penopang utama bagi siswa yang memegang KIP, memberikan bantuan finansial yang krusial dalam mendukung pendidikan mereka.
PIP, dikenal sebagai inisiatif penting dalam bantuan sosial untuk pendidikan, mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Menurut sumber dari kanal YouTube Info Bansos, tahap kedua pencairan PIP direncanakan akan dimulai pada awal Juli 2024, yang didukung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jumlah dana yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
Proses pencairan dana ini diatur secara bertahap, dimana setiap siswa yang telah mengaktifkan rekening banknya akan menerima dana sebesar Rp1.800.000.
Kriteria Penerima Bansos PIP Juli 2024
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa, seperti yang dijelaskan berikut ini:
1. SD/SLB/MI
• Bantuan sosial untuk jenjang SD atau sederajat diberikan sebesar Rp450.000 per tahun.
• Untuk siswa baru dan kelas VI di semester genap, dana yang diberikan adalah sebesar Rp225.000 per orang.
2. SMP/MTS
• Untuk pemegang KIP di jenjang SMP/MTs atau sederajat, nominal bansos yang diberikan adalah Rp750.000 per siswa tiap tahun.