JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa nomor induk KTP dan KK Anda masuk dalam jajaran penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari alokasi Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3.
Pada alokasi PKH Tahap 3 bulan Juli 2024 ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo dana bansos berdasarkan tujuh kategori yang berbeda.
Dalam aspek kesehatan, bansos PKH memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak usia 0-6 tahun.
Kemudian, untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga penerima PKH mendapatkan akses pendidikan yang layak, bantuan juga diberikan kepada siswa usia SD hingga SMA.
Lebih lanjut, terdapat komponen kesejahteraan sosial dalam PKH yang mencakup bantuan kepada anggota keluarga dengan kategori lansia mulai dari umur 60 tahun keatas, serta penyandang disabilitas berat.
Apabila Nomor KTP dan KK Anda terpilih, pencairan saldo dana PKH Tahap 3 sendiri akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui himpunan bank negara (Himbara).
Selain itu, bagi Anda yang tidak memiliki akses rekening KKS, saldo dana bansos dapat dicairkan melalui PT Kantor Pos Indonesia terdekat.
Cara Cek Penerimaan Bansos PKH
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima dana bansos PKH Tahap 3, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut tanpa perlu antre.
- Kunjungi Laman Resmi Kemensos: Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Diri: Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda. Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Verifikasi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang tertera untuk verifikasi bahwa Anda bukan robot.
- Klik "Cari Data": Setelah mengisi semua data yang diperlukan, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses dan menampilkan status penerimaan Bansos PKH Anda.
Rincian Bansos PKH
Berikut adalah rincian besaran saldo dana bansos PKH untuk tahun 2024 sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
1. Balita (usia 0-6 tahun)
- Rp750.000 per tahap
- Total Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu hamil dan masa nifas
- Rp750.000 per tahap
- Total Rp3.000.000 per tahun