NIK KTP dan KK Anda Lolos Klaim Saldo DANA Bansos Rp2.400.000 Via Kantor Pos dari PKH, Cek Selengkapnya!

Rabu 10 Jul 2024, 08:56 WIB
NIK KTP dan KK anda lolos klaim saldo DANA Bansos Rp2.400.000 via Kantor Pos dari PKH, cek selengkapnya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK KTP dan KK anda lolos klaim saldo DANA Bansos Rp2.400.000 via Kantor Pos dari PKH, cek selengkapnya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK anda lolos klaim saldo DANA bansos Rp2.400.000 via Kantor Pos dari Program Keluarga Harapan (PKH), cek selengkapnya.

Saat ini PKH telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penerima sesuai golongan masing-masing.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mendaftarkan diri menggunakan NIK KTP dan KK telah terpilih dari bulan Januari 2024 lalu.

BLT Rp2.400.000 ini ditujukan pada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun.

Uang gratis Rp2.400.000 tidak akan diberikan seluruhnya, namun diberikan secara berkala hingga empat tahapan.

Setiap tahapan, KPM menerima uang tunai sebesar Rp600.000 dicairkan melalui Kantor Pos.

Disarankan penyandang disabilitas dan lansia mencairkan cuan melalui Kantor Pos, sebab diberikan langsung menuju alamat rumah yang telah terdaftar.

Saat ini, PKH telah mencairkan uang hingga tahapan ketiga dari empat tahapan yang tersedia.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Akses cekbansos.kemensos.go.id, buka tautan melalui peramban web di ponsel Anda.
  • Lengkapi formulir dengan data KTP. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
  • Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda.
  • Jika Anda tercantum sebagai penerima PKH 2024, status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.

Berikut Nominal BLT yang Didapat Setiap PKM Sesuai Golongan yang Telah Ditentukan

  1. Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Disclaimer : Saldo DANA Rp2.400.000 diberikan bertahap tidak langsung dicairkan sesuai dengan aturan Kemensos.

Berita Terkait

News Update