Merasa Dipermalukan, Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi dan Tuntut Polda Jabar Bersihkan Namanya dalam Kasus Vina

Rabu 10 Jul 2024, 08:31 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Pihaknya Minta Polda Jabar Ganti Rugi dan Bersihkan Namanya. (Pinterest)

Pegi Setiawan Bebas, Pihaknya Minta Polda Jabar Ganti Rugi dan Bersihkan Namanya. (Pinterest)

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.

Eman juga menegaskan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku. 

Berita Terkait

News Update