Sosialisasi dan edukasi hilirisasi pengolahan sampah ini dinilai penting untuk menciptakan kebiasaan memilah antara sampah organik dan anorganik. Pasalnya, ucap Zeis, persoalan sampah lebih komplek lagi ketika sampah bercampur antara sampah organik dan anorganik yang menghasilkan residu dan bau yang mencemari lingkungan.
"DPUTR mendapatkan tugas pengampu, sesuai Permendagri 90/2019 terkait pengelolaan infrastruktur persampahan. Mulai dari perencanaan sampai penyediaan sarana dan prasarana persampahan sampai ke public campaign," terang Zeis.
Ia mengatakan program Bedas OK telah diimplementasikan di TPS3R Kelurahan Kencana Kecamatan Rancaekek dan dikampanyekan kepada publik.
"Kita sudah punya 160-an TPS3R, tapi yang aktif hanya 70-an. Faktanya masih belum optimal karena terkendala tata kelolanya. Oleh karena itu kami berinovasi dengan membuat program Bedas OK, Bebas dari Sampah Organik, sehingga tidak ada lagi sampah organik yang diangkut truk sampah, karena sudah selesai di tingkat perkantoran atau rumah warga, dan sampah pun bisa menjadi berkah sesuai tagline kami," katanya.(ril)