SALDO DANA Rp2.400.000 Resmi dari Pemerintah Sudah Dikirim ke Rekening BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri Via Bansos PKH Tahap 3 Periode Juli 2024, Cek Kategori Penerimanya

Selasa 09 Jul 2024, 09:45 WIB
Kategori penerima bansos PKH tahap 3 yang disalurkan pemerintah Juli 2024.(Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Kategori penerima bansos PKH tahap 3 yang disalurkan pemerintah Juli 2024.(Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyediakan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masing-masing peserta yang dinyatakan jadi penerima bantuan ini. 

Bantuan Program Keluarga Harapan kini sudah memasuki penyaluran tahap 3 di Juli 2024. Keluarga Miskin (KM) yang tercatat jadi penerima akan segera mendapatkan bantuan sosial (bansos) ini. 

Penyaluran bansos PKH tahap 3 ini akan berlangsung mulai Juli 2024 sampai September 2024 mendatang. Jadi masyarakat diharapkan menunggu pencairan dana dari pemerintah. 

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam setahun untuk yang masuk kategori lansia atau penyandang disabilitas. 

Sementara, untuk kategori lainnya bisa mendapatkan bantuan mulai dari Rp900.000, Rp1.500.000, Rp2.000.000, juga Rp3.000.000 dalam setahun, tergantung kategorinya. 

Adapun, terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. 

Setiap tiga bulan sekali atau setiap tahap, ketujuh kategori itu akan mendapatkan penyaluran dana bantuan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, juga BTN. 

Namun, bila KPM tidak memiliki rekening bank maka pemerintah akan mengalokasikan bantuan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat dari wilayah KPM. 

Supaya terdaftar jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH, Anda harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 

Jika lolos proses verifikasi dan validasi, KPM akan menerima pencairan dana bansos PKH secara bertahap. Penyaluran bansos PKH dibagi dalam empat tahap. 

Tahap pertama dimulai Januari-Maret, tahap kedua mulai April-Juni, tahap ketiga berlangsung Juli-September, dan tahap keempat akan berlangsung pada Oktober-Desember. 

Berita Terkait
News Update