Untuk melakukan aktivasi rekening tersebut, orang tua siswa cukup menyiapkan dokumen-dokumen ini:
- Surat bukti penerima PIP dari sekolah
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik orang tua siswa atau wali dan kartu pelajar peserta didik
- Kemudian mengisi formulir pembuatan rekening simpanan pelajar (SimPel)
Setelah tahapan tersebut dilakukan, orang tua peserta didik tinggal ambil dana PIP di rekening tersebut.
Mendapat SK Pemberian Bansos PIP
SK Pemberian ini merupakan status pencairan saldo dana PIP. Penerima manfaat yang telah mendapatkan status ini bisa langsung mengecek ATM dan agen bank terdekat untuk mengambil dana bantuan.
Untuk melihat status SK Pemberian, KPM bisa mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.
KPM yang Telah Mengaktivasi Rekening di Bulan April dan Mei 2024
Ciri terakhir KPM PKH dan BPNT yang mendapat bansos PIP ialah telah melakukan aktivasi rekening dalam periode April - Mei 2024.
Penerima manfaat PIP yang telah melakukan aktivasi rekening ini, akan mendapat bantuan pada bulan Juli 2024.
Itulah sejumlah ciri-ciri dari KPM PKH dan BPNT yang bisa klaim saldo dana PIP di bulan Juli ini.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI