NIK e-KTP Orang Tua Tercantum Sebagai Penerima Saldo DANA Bansos Rp3.000.000 dari PKH Pemerintah, Simak Informasinya!

Selasa 09 Jul 2024, 17:34 WIB
NIK e-KTP orang tua Tercantum sebagai penerima saldo DANA bansos Rp3.000.000 dari PKH pemerintah, simak informasinya.

NIK e-KTP orang tua Tercantum sebagai penerima saldo DANA bansos Rp3.000.000 dari PKH pemerintah, simak informasinya.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP orang tua tercantum sebagai penerima saldo DANA bansos Rp3.000.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah, simak informasinya.

Saat ini NIK e-KTP orang tua yang telah mendaftarkan anaknya yang masih balita telah tercantum untuk menerima uang tunai dari pemerintah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diberikan pemerintah melalui Bank Himbara sebanyak empat tahapan dengan total Rp3.000.000.

Anda juga bisa mencairkan BLT melalui Kantor Pos Indonesia yang telah bekerja sama dengan PKH.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan uang dengan nominal Rp750.000 per tahapan.

Saat ini, pemerintah telah memberikan BLT tahap ketiga bagi KPM penerima PKH 2024.

Perlu diketahui bahwa bansos PKH ini layak didapatkan oleh keluarga atau pemilik NIK e-KTP dan nomor KK yang memenuhi syarat dan tercatat sebagai keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut Rekening yang Bisa Digunakan untuk Pencairan Bansos PKH 2024

  1. BNI 
  2. BRI 
  3. BTN
  4. Bank Mandiri
  5. Pos Indonesia

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer. 
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. 
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. 
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". 
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Berikut Nominal BLT PKH 2024 yang Dicairkan Pemerintah oleh Kemensos RI

  1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp250.000 per tiga bulan.
  2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
  3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
  4. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
  5. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
  6. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
  7. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tiga bulan.

Sekian informasi yang bisa anda dapatkan terkait saldo DANA Rp3.000.000 dari bansos PKH 2024.

Berita Terkait
News Update