NIK Bertanda Khusus Ini Wajib Terima Saldo Dana Rp1,8 Juta Gratis dari PIP 2024 Termin 2, Cek Syarat, Daftar dan Cara Kliamnya, Sekarang!

Selasa 09 Jul 2024, 06:07 WIB
NIK bertanda khusus ini wajib terima SALDO DANA Rp1,8 Juta gratis dari PIP 2024 termin 2, cek syarat, daftar dan cara kliamnya, sekarang!. (Instagram: @ini_bisnis23)

NIK bertanda khusus ini wajib terima SALDO DANA Rp1,8 Juta gratis dari PIP 2024 termin 2, cek syarat, daftar dan cara kliamnya, sekarang!. (Instagram: @ini_bisnis23)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buat nama kamu yang sudah masuk antrian penerima saldo dana gratis Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 termin 2, segera lakukan pencairan, cek caranya di bawah ini.

Dana gratis yang bersumber dari anggaran negara tersebut, diperuntukkan bagi pelajar yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Bertujuan untuk memperluas akses pendidikan wajib belajar 12 tahun, agar siswa didik terhindar dari putus sekolah.

Dengan demikian, tidak ada ketimpangan dalam mengenyam pendidikan, khususnya untuk masa belajar di tingkat sekolah dasar hingga menengah.

Tidak kurang dari 18,6 peserta didik di tanah air, berhak atas bantuan dana PIP 2024 dengan besaran yang telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Dalam hal ini, siswa Sekolah Dasar (SD) dan sederajat berhak memperoleh santunan sebesar Rp450.000/ pelajar untuk 1 (satu) tahun anggaran.

Sedangkan untuk pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat, memperoleh saldo dana gratis PIP 2024 sebesar Rp750.000/ siswa dalam 1 tahun

Kemudian untuk peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, berhak atas uang gratis Rp1.800.000/ siswa per tahun.

Adapun bagi siswa penerima bantuan PIP 2024 tahap kedua, dipastikan mempunyai tanda keabsahan sebagai penerima, diantaranya:

Tanda Wajib Siswa Penerima PIP 2024 Termin 2

1. Wajib diterima oleh siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku

2. Wajib diperoleh oleh pelajar penerima Surat Keputusan (SK), berupa SK Nominasi dan Pemberian PIP 2024 yang dikeluarkan oleh pihak yang berkepentingan, dengan syarat:

  • Yatim piatu dan Yatim atau Piatu, Orang tua terkena PHK, korban musibah dan bencana alam, berasal dari daerah konflik, Disabilitas, mempunyai lebih dari 3 (tiga) saudara kandung yang tinggal dalam 1 (satu) rumah, keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan (LP), Siswa DO (Drop Out) tapi ingin sekolah serta siswa yang berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)
  • Berasal dari keluarga pemegang kartu PKH dan KKS

Cara Pencairan Dana PIP 2024 Termin 2

Apabila siswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), saldo gratis tersebut bisa langsung masuk ke rekening tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

Dalam hal ini, peserta didik bisa langsung mengecek ke gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat, untuk melakukan penarikan. Dan pastikan untuk selalu didampingi orang tua/ Wali.

Sedangkan untuk siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dan SK pemberian PIP 2024, diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Aktivasi rekening tersebut, hanya bisa dilakukan di bank yang ditunjuk, dengan membawa beberapa dokumen pendukung pencairan, dengan panduan:

-. Verifikasi nama peserta didik penerima SK Nominasi 2024, terlebih dahulu melalui sekolah atau instansi terkait.

-. Mengubah status SK Nominasi ke SK Pemberian melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan sesuai dan benar.

-. Pastikan dokumen pendukung aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sudah lengkap, seperti:

  • Surat pengantar dari sekolah siswa untuk keabsahan penerima bantuan
  • Melampirkan KTP orang tua/ Wali dan Kartu Keluarga yang masih berlaku dan valid
  • Membawa raport siswa penerima manfaat
  • Akta Kelahiran atau surat tanda kelahiran siswa penerima

-. Bank yang ditunjuk sesuai kebijakan Kemdikbud berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD dan SMP dan sederajat ke Bank BRI
  • SMA/ SMK dan sederajat ke Bank BNI
  • Siswa yang berdomisili atau berkedudukan di Aceh ke bank BSI.

-. Dana PIP 2024 bisa dicairkan apabila pada laman pip.kemdikbud.go.id terdapat keterangan ‘Dana Sudah Masuk’.

Cara Cek Daftar Siswa Penerima PIP 2024 Termin 2

Untuk mengetahui penerima PIP 2024, bisa dilakukan dengan cara mengunjungi laman SIPINTAR Enterprise, menggunakan peramban HP, laptop atau komputer, dengan cara: 

  • Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’ pada layar muka laman/ dashboard
  • Bubuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  • Jawab hasil perhitungan pada kolom captcha 
  • Klik tombol ‘Cari’, tunggu hingga muncul nama siswa penerima bersangkutan.

Sedangkan untuk siswa yang duduk di bangku sekolah Madrasah, caranya adalah:

  • Kunjungi laman SIPMA pipmadarasah.kemenag.go.id 
  • Masukan nama siwa atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Siswa Madrasah
  • Ketik nama Kota lokasi Madrasah
  • Klik tombol ‘Cari’

Dengan demikian, pastikan peserta didik yang sudah terdata sebagai penerima bantuan, akan segera merasakan manfaat saldo dana gratis untuk biaya pendidikan

Gunakan uang sekolah gratis tersebut untuk biaya sekolah seperti membeli perlengkapan alat tulis, pakaian seragam, tas sekolah, sepatu, biaya transportasi atau biaya pendidikan lainnya.

Reporter

Berita Terkait

News Update