Djuhandhani mengungkapkan dirinya memerintahkan kepada penyidik Polda Jabar agar mematuhi dari ketetapan hakim tersebut.
"Ini adalah putusan hakim yang bagi penegak hukum wajib tunduk dengan putusan yang sudah ada," tutupnya. (Angga)
-->
Gedung Bareskrim Polri. (Poskota/Pandi Ramedhan)
Djuhandhani mengungkapkan dirinya memerintahkan kepada penyidik Polda Jabar agar mematuhi dari ketetapan hakim tersebut.
"Ini adalah putusan hakim yang bagi penegak hukum wajib tunduk dengan putusan yang sudah ada," tutupnya. (Angga)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.