Selamat Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024 Masuk Rekening NIK e-KTP dan KK Terdaftar, Klaim Sekarang!

Senin 08 Jul 2024, 21:17 WIB
Selamat, saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 bulan Juli 2024 masuk rekening NIK e-KTP dan KK yang terdaftar. (Pinterest)

Selamat, saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 bulan Juli 2024 masuk rekening NIK e-KTP dan KK yang terdaftar. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 bulan Juli 2024 masuk rekening NIK e-KTP dan KK yang terdaftar, klaim sekarang.

Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima saldo dana bansos PKH Tahap 3, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa status NIK e-KTP dan KK Anda melalui platform resmi Pemerintah.

Jika Anda sudah memastikan bahwa NIK e-KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, langkah selanjutnya adalah klaim saldo dana gratis tersebut.

Proses pencairan dana bansos PKH sendiri dapat dilakukan melalui beberapa cara, tergantung pada ketentuan yang berlaku di daerah Anda. 

Biasanya, pencairan dana bansos dapat dilakukan melalui rekening bank yang ditunjuk oleh pemerintah dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

Namun, bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan saldo dana akan dilakukan melalui Kantor Pos terdekat. 

Dalam proses penyaluran bansos PKH Tahap 3 Juli 2024 ini, para penerima bantuan disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui saluran resmi pemerintah dan menghindari informasi yang tidak dapat diverifikasi. 

Pencairan dana bansos PKH pada tahun 2024 sendiri dijadwalkan berlangsung dalam empat tahap, dimulai dari bulan Januari hingga Desember.

Setiap tahap pencairan akan memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang membutuhkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Rincian Bantuan PKH 

Berikut adalah rincian bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing kategori penerima dalam satu tahun.

1. Ibu Hamil/Nifas 

Berita Terkait

News Update