Pengambilan di PT Pos Indonesia:
1. Cek Status Penerima: Pastikan kamu terdaftar sebagai KPM PKH dengan cara mengecek di website resmi (cekbansos.kemensos atau melalui aplikasi SIKS Dataku.
2. Tunggu Undangan: Tunggu surat undangan pencairan bansos PKH dari PT Pos Indonesia. Undangan ini akan berisi informasi mengenai tanggal dan lokasi pengambilan dana.
3. Datang ke Kantor Pos: Bawalah surat undangan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP asli ke kantor pos yang tertera di surat undangan.
Baca Juga:
NIK E-KTP Anda Masuk DATA Penerima SALDO DANA BANSOS Rp2,4 Juta dari Pemerintah