JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdaftar dan diundang ke kantor pos untuk ambil beras 10 kg jika sudah terdata di P3KE.
Cek dulu status penerimaannya di sini agar memastikan apakah benar sudah terdaftar atau belum. Jangan lupa bahwa sebelumnya harus tercatat di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Untuk terdaftar di P3KE, harus pastikan bahwa Anda benar-benar membutuhkan bantuannya, lalu berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan beras 10 kg merupakan program bantuan dari pemerintah atau lembaga tertentu untuk memberikan beras seberat 10 kg kepada penerima manfaat yang sudah diundang oleh PT Pos Indonesia.
Beras 10 kg tersebut berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang ditargetkan kepada 22 juta KPM.
Jadwal Pencairan Bantuan Beras 10 Kg
Selamat, kabar bahagia untuk para KPM penerima bansos ini karena memasuki Juli, Bapanas yang bekerjasama dengan Perum Bulog masih menyalurkan bansos tersebut.
Pembagian ini berlaku bagi yang Juni 2024 belum kebagian karena penyalurannya secara bertahap. Jadi merupakan bantuan beras 10 kg tahap 6.
Bila dihitung sejak Juni 2024 sampai akhir tahun, pembagian bantuan beras 10 kg ini dilakukan per 2 bulan sekali. Jadi bagi yang sudah mendapatkannya bulan lalu, tidak akan dapat lagi di bulan ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa penyalurannya akan dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kg
Jika ingin mengecek bantuan beras 10 kg ini, bisa mendatangi kantor balai desa/kelurahan di wilayah Anda.
Tanyakan kepada petugasnya apakah benar sudah terdaftar sebagai penerima bansos pangan tersebut atau belum.