Saldo Dana Gratis Rp4,2 Juta dari Pemerintah Menanti Anda Lewat Kartu Prakerja! Selamat dan Cek Informasinya

Senin 08 Jul 2024, 20:22 WIB
Saldo dana gratis sebesar Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja telah dialokasikan pemerintah untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Saldo dana gratis sebesar Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja telah dialokasikan pemerintah untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis sebesar Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja telah dialokasikan pemerintah untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda.

Cek informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Dana ini diberikan kepada peserta Program Kartu Prakerja yang berhasil lolos seleksi dan telah menyelesaikan survei pasca pelatihan pertama.

Program Kartu Prakerja

Dana bantuan ini berasal dari Program Kartu Prakerja. Jika Anda lolos, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS pada nomor HP dan alamat email yang telah Anda daftarkan.

Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi Program Kartu Prakerja, akan menerima total dana sebesar Rp4,2 juta yang terdiri dari:

- Dana beasiswa pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
- Insentif total sebesar Rp700 ribu.

Beasiswa Pelatihan

Uang sebanyak Rp3,5 juta akan tersedia di dashboard Kartu Prakerja setelah Anda dinyarakan lolos. Gunakan dana yang tidak bisa dicairkan ini untuk mengikuti pelatihan dalam Program Kartu Prakerja.

Anda memiliki waktu 15 hari kalender untuk membeli pelatihan pertama usai menerima pengumuman lolos sebagai peserta.

Manfaatkan saldo bantuan dari pemerintah yang tersedia di Dashboard Prakerja Anda untuk membeli berbagai pelatihan sesuai minat, latar belakang, atau kebutuhan Anda. 

Pelatihan yang tersedia mencakup keterampilan teknis maupun soft skills, termasuk pelatihan bahasa asing.

Insentif Pasca Pelatihan

Jika pelatihan pertama diselesaikan dan Anda memperoleh sertifikat, maka dana insentif sebesar Rp600.000 berhak didapatkan.

Berita Terkait
News Update