Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak Bertahun-tahun, Alibi Pemkot Administrasi Belum Lengkap

Senin 08 Jul 2024, 20:11 WIB
Sekdis Disperindag Kota Bekasi, Romi Payan saat mendatangi para peserta aksi demo di depan Pemkot Bekasi. (Poskota/Ihsan)

Sekdis Disperindag Kota Bekasi, Romi Payan saat mendatangi para peserta aksi demo di depan Pemkot Bekasi. (Poskota/Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdaganan Kota Bekasi merespon proyek revitalisasi mangkraknya Pasar Kranji, Kota Bekasi.

Sekretaris Disperindag Kota Bekasi, Romi Payan mengatakan, bahwa administrasi antara pihak pemenang tender belum lengkap.

"Kita harus menunaikan administrasi dahulu dan juga pandangan-pandangan umum, ini dilanjutkan atau pemutusan," ucap Romi Payan, Senin, 8 Juli 2024.

Pengkajian persoalan mangkraknya pembangunan Pasar Kranji akan dikaji dengan melibatkan Organiasi Perangkat Daerah (OPD), Disperindag, bagian hukum dan aset di Pemerintah Kota Bekasi.

Tak hanya itu, pihaknya tetap menunggu proses status hukum dari direktur PT Anisa Bintang Blitar (ABB) selaku pemenang tender, Iwan Hartono yang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi atas kasus penipuan.

"Di dalam proses terakhir, bahwasanya akan dilakukan permohonan surat ke Kejari untuk pandangan hukumnya dan ini sedang berproses tindak lanjut setelah ini ( penetapan tersangka)," jelasnya.

Meski terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT ABB dan Pemerintah Kota Bekasi, maka keputusan nantinya akan diserahkan oleh Wali Kota Bekasi.

"Ini sudah dilaporkan ke pak Pj (Penjabat Wali Kota Bekasi), mudah-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan yang pasti, itu kewenangan di Pj dan kepastian hukum," tutupnya.

Terpisah, salah satu pedagang yang terdampak, Ahmad Supendi mengatakan, pembangunan Pasar Kranji telah mangkrak hampir 5 tahun.

"Di dalam PKS itu, dinyatakan perjanjian 24 bulan, dari sejak tanggal 27 Desember 2019 hingga 24 bulan artinya 2 tahun selesai. Namun, sampai sekarang (2024) belum ada pembangunan," ucap Supendi.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update