Pegi Setiawan Dibebaskan Hakim, Cuitan X Jadi Trending Topic Banyak yang Mencibir Polisi, Denny Siregar: Tim Pengacaranya Emang Hebat!

Senin 08 Jul 2024, 15:25 WIB
Pegiat Media Sosial Denny Siregar memberikan selamat kepada Tim Pengacara Pegi Setiawan yang berhasil memenangkan gugatan praperadilan melawan Polda Jawa Barat.(Foto: ist)

Pegiat Media Sosial Denny Siregar memberikan selamat kepada Tim Pengacara Pegi Setiawan yang berhasil memenangkan gugatan praperadilan melawan Polda Jawa Barat.(Foto: ist)

"Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum," ucap Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024.

Seperti diketahui Polda Jabar sebelumnya menyatakan, penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 karena telah memenuhi alat bukti yang cukup.

Berita Terkait
News Update