Pegi Setiawan Bebas Lantaran Permohonan Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Netizen Singgung Soal Ganti Rugi

Senin 08 Jul 2024, 13:26 WIB
Pegi Setiawan Bebas Lantaran Permohonan Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Netizen Singgung Soal Ganti Rugi. (X/Twitter/@Miduk17)

Pegi Setiawan Bebas Lantaran Permohonan Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Netizen Singgung Soal Ganti Rugi. (X/Twitter/@Miduk17)

"Tok...!!!! Status tersangka Pegi Setiawan TIDAK SAH dan BATAL demi hukum. Terimakasih Hakim PN Bandung," tulis akun X @mid***.

Hingga saat ini dukungan masyarakat termasuk netizen terhadap keadilan hukum di Tanah Air terus disuarakan.

Bahkan tak sedikit yang menilai bahwa Pegi Setiawan telah dirugikan baik secara waktu, psikis, fisik, maupun reputasi atau nama baik.

Netizen juga banyak menyinggung soal ganti rugi yang harus Pegi Setiawan terima karena telah menjadi korban salah tangkap.

"Harus tanggung jawab lah pastinya," tulis 
@ale***.

"Di indo uang rehabilitasi terbesar cm 100jt," tulis @cue***.

"Suruh bayar sama yg terlibat. Jgn uang pajak rakyat yg dititipkan pada negara," tulis @jac***.

Namun pihak Polda Jabar maupun pihak terkait lainnya belum buka suara terhadap putusan sidang Praperadilan Pegi Setiawan tersebut. (*)

Berita Terkait
News Update