NIK KTP-E dan KK Anda Dipilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis Via Bansos BPNT 2024, Pelajari Syaratnya!

Senin 08 Jul 2024, 22:10 WIB
NIK KTP-E dan KK Anda Dipilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis Via Bansos BPNT 2024, Pelajari Syaratnya! (Foto: Pinterest)

NIK KTP-E dan KK Anda Dipilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis Via Bansos BPNT 2024, Pelajari Syaratnya! (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - SELAMAT, NIK KTP-E dan KK Anda dipilih untuk mendapatkan bantuan saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui program Bansos BPNT 2024.

Bansos BPNT adalah program bantuan yang bertujuan untuk membantu masyarakat kategori kurang mampu atau miskin dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi.

Penerima bansos BPNT 2024 harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi Anda yang telah mengantongi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bantuan saldo dana BPNT bisa diterima melalui Bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Namun, jika Anda tidak memiliki rekening bank maka pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos terdekat di wilayah tempat Anda tinggal.

Setiap bulan besaran bantuan yang diberikan senilai Rp200.000 atau jika diakumulasi tiap dua atau tiga bulan sekali, maka Anda akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp400.000 atau Rp600.000.

Apabila Anda berminat ingin segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, silahkan untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diunduh secara gratis di Play Store dan App Store atau mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum daftar, pelajari syaratnya terlebih dahulu di bawah ini:

  1. Terdata sebagai golongan masyarakat kategori kurang mampu atau miskin.
  2. Terdaftar sebagai masyarakat di desil terbawah dalam data kemiskinan.
  3. Pekerja, namun tidak mendapatkan gaji UMR sebagai karyawan aktif atau pensiunan.
  4. KPM wajib terdaftar di dalam Sistem informasi Kesejahteraan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  5. Tidak sedang menjadi pendamping sosial dalam program tertentu.
  6. Mampu menunjukkan data valid dan resmi NIK KTP Elektronik dan KK yang sudah divalidasi Disdukcapil.

Proses pencairan bansos BPNT terbagi menjadi 6 tahap tahun 2024 ini, total yang bisa Anda dapatkan sebagai KPM yaitu sebesar Rp2.400.000.

Saat ini proses pencairan sudah memasuki tahap ke 4, bulan Juli dan Agustus.

Segera daftarkan diri dan pelajari syaratnya agar Anda bisa memperoleh bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah lewat bansos BPNT.

Berita Terkait

News Update