Nama dan NIK KTP Anda Termasuk Jadi Penerima Saldo DANA Rp2.400.000 Bansos Pemerintah Bulan Juli 2024, Cek Status Penerimanya

Senin 08 Jul 2024, 08:54 WIB
Nama dan NIK KTP Anda Termasuk Jadi Penerima Saldo DANA Rp2.400.000 Bansos Pemerintah Bulan Juli 2024, Cek Status Penerimanya (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Nama dan NIK KTP Anda Termasuk Jadi Penerima Saldo DANA Rp2.400.000 Bansos Pemerintah Bulan Juli 2024, Cek Status Penerimanya (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama dan NIK KTP Anda termasuk jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 bantuan sosial (bansos) pemerintah bulan Juli 2024. Cek status penerimanya di sini.

Per bulan Juli 2024 sekarang ada sejumlah bansos yang kembali disalurkan pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu bansos yang disalurkan pemerintah dalam bentuk uang adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat yang terdata bisa mendapatkan bantuan Rp2.400.000 dari program ini.

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap. Biasanya tahapannya dibagi dalam tiga atau empat bulan sekali.

Sehingga masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 atau Rp600.000 setiap kali tahapan.

Jika ditotal-total maka bantuan yang didapatkan selama setahun menjadi Rp2.400.000.

Sementara itu, penerima BPNT adalah mereka yang nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektroniknya nya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang namanya sudah tercatat sebagai penerima BPNT, nantinya akan dapat bantuan dari pemerintah dengan nominal seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Lantas bagaimana cara memeriksa penerima bansos BPNT? Simak ulasannya di sini.

Cara cek penerima BPNT

Untuk memeriksa nama penerima bansos BPNT dari pemerintah, bisa dilakukan secara online.

  1. Buka browser di smartphone atau laptop Anda
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat tinggal. Isikan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan dengan benar
  4. Masukkan nama penerima manfaat
  5. Input empat digit kode yang disediakan
  6. Klik Cari Data
  7. Situs cekbansos akan menampilkan informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos

Syarat penerima bansos BPNT

1. Termasuk dari bagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan oleh Menteri Sosial

2. Sudah terdaftar dalam basis data (DTKS)

3. Memiliki KKS (diberikan apabila sudah terverifikasi sebagai KMP)

4. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Demikian informasi mengenai bansos BPNT yang bisa Anda terima jika sudah terdaftar.

Berita Terkait
News Update