Ketua LPAI Duga Pelaku KS Anak di Tangerang karena Efek Menonton Film

Senin 08 Jul 2024, 12:19 WIB
Ilustrasi pencabulan.(ist)

Ilustrasi pencabulan.(ist)

TANGERANG, POKSOTA.CO.ID - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menduga aksi kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh siswa SMP berinisial M, 13 tahun, di kawasan Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, diakibatkan dari tontonan film yang pernah dilihatnya.

“Iya (terobsesi film) akibatnya mengajak jadi korban sehingga terangsang film-film yang dilihat,” katanya, Senin, 8 Juli 2024.

Selain karena tontonan, Kak Seto juga menduga aksi yang dilakukan oleh pelaku didasari dari pengalaman yang pernah dialaminya.

“Rata-rata pelaku dulunya adalah korban kejahatan seksual, termasuk dalam bentuk sesama jenis itu,” ungkapnya. 

Kak Seto melanjutkan, jika nantinya pelaku terbukti bersalah atas perbuatannya, maka lebih baik pelaku di tempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Jadi ini selain pelaku mendapatkan pengamanan tapi dimasukan lpka, lembaga pembinaan khusus anak, tetapi korban juga mohon ada perhatian serius, khususnya dari pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. 

Kasus kekerasan dan pencabulan yang diduga dilakukan oleh anak berinisial M, 13 tahun terhadap belasan anak usia 8 tahun telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). (veronica prasetio) 

Berita Terkait

News Update