JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berusaha memberikan bantuan sosial (bansos) berupa saldo DANA gratis ataupun sembako kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mengurangi beban ekonomi, terutama di masa-masa sulit.
Pada bulan Juli 2024 ini, verifikasi penerima bantuan sosial saldo DANA kaget telah disederhanakan oleh pemerintah dengan menggunakan perangkat HP sebagai alat untuk memeriksa status penerima bansos.
Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kemudahan akses dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Anda bisa memeriksa penerima bantuan sosial Juli 2024 melalui smartphone menggunakan beberapa cara, seperti mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial atau mengunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah.
Para calon penerima hanya perlu menginputkan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data tambahan yang diperlukan untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial mereka.
Dengan adanya kemudahan akses tersebut, diharapkan masyarakat yang menerima bansos saldo DANA dapat memperoleh informasi mengenai bantuan sosial yang diterima dengan lebih cepat.
Adapun sejumlah bantuan sosial yang akan cair dan disalurkan kepada para KPM pada bulan Juli 2024 ini meliputi beberapa jenis bansos, diantaranya PKH, BPNT, BLT, dan masih banyak lagi. Berikut rincian lengkapnya.
Jenis Bansos Cair Juli 2024
1. PKH
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak-anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.
2. BPNT
Program BPNT dari pemerintah ini menyediakan bantuan pangan dalam bentuk non-tunai yang dapat digunakan untuk mendapatkan bahan pangan di e-warong terdekat.
3. BLT
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo DANA gratis kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, sebagai upaya langsung untuk meringankan beban ekonomi mereka.
4. Beras 10 Kg
Bantuan sosial beras 10 kg adalah program di mana pemerintah memberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada keluarga atau individu yang membutuhkan sebagai upaya untuk mendukung kesejahteraan mereka dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan.