JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda didata pemerintah sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) hingga Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.
Simak jadwal pencairan via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri serta BTN atau BIS, dan kantor pos terkini di pertengahan artikel.
Para pemegang NIK KTP dan KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Distribusi Bansos PKH 2024
Berdasarkan distribusi sebelumnya, penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui dua metode yaitu rekening KKS Bank Himbara dan kantor pos melalui PT Pos Indonesia.
Rekening KKS Bank Himbara
Rekening KKS Bank Himbara yang digunakan untuk penyaluran bansos meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN atau BSI.
Setiap KPM pemilik KKS dapat mencairkan dana bansos melalui ATM atau bank sesuai dengan rekening KKS yang dimiliki.
Kantor Pos
Apabila melalui PT Pos Indonesia, penyaluran dana bansos diberikan lewat Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam setiap distribusi bansos, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bansos PKH Tahap ke-3
Penyaluran dana bansos melalui rekening KKS dilakukan setiap dua bulan sekali, sementara melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali.
Adapun periode penyaluran Bansos PKH dari pemerintah adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
